-->

Warga di Bangka Tertipu Investasi Virtual Menggunakan Bitcoin



Ratusan warga di Kepulauan Bangka Belitung diduga menjadi korban penipuan transaksi internet Bitcoin Panda yang menggunakan bitcoin sebagai alat pembayaran.

menurut kompas.com dari 1.695 Bitcoin yang telah diinvestasikan, baru 200 yang dikembalikan pada anggota jaringan.

Kasus itu awalnya dilaporkan ke Mapolda Metro Jaya dalam LP bernomor: TBL/3388/VII/2016/PMJ/DIT Reskrimsus. Kemudian, kasus dilimpahkan ke Ditreskrium Polda Bangka Belitung.
Dalam laporan itu nilai kerugian materi tertulis Rp 480 juta.

Nilai materi Bitcoin kini diprediksi mencapai miliaran. Saat awal pembelian, harga satuan Bitcoin Rp 5 juta. Sementara saat ini 
mencapai Rp 53 juta untuk satu Bitcoin.

Dia mengungkapkan, jumlah 1.695 Bitcoin hanya untuk kasus yang berasal dari Bangka saja. namun, di Indonesia nilainya diperkirakan mencapai 5.000 Bitcoin.

prefrensi kompas.com

0 Response to "Warga di Bangka Tertipu Investasi Virtual Menggunakan Bitcoin"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

close